Oknum TNI tersebut kini sudah dinonaktifkan karena perbuatannya membantu Rachel, untuk kabur dari karantina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah mengirimkan surat undangan kepada Rachel untuk memulai penyelidikan.
Kata Kombes Yusri, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya pada Kamis (21/10/21) pagi.
"Kamis depan kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Yusri Yunus dikutip dari Tribun Seleb.
"Rencananya jam 10 pagi," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusri memastikan bawah kasus kaburnya ibu dua anak itu masih dalam penyelidikan.
"Masih penyelidikan kasusnya untuk saat ini," ujar Kombes Yusri.
"Kami mintai klarifikasinya dulu, setelah itu dilihat keterangannya dulu untuk progres kedepannya," lanjutnya.
Yusri Yunus juga memastikan pihaknya akan menyelidiki kasus kaburnya Rachel sampai tuntas.
GridPop.ID (*)