GridPop.ID - Rachel Vennya mesti bersiap berurusan dengan hukum usai aksi nekat kabur saat karantina di Wisma Atlet.
Pasalnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 resmi menyerahkan kasus Rachel Vennya ke polisi.
Dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya pun dengan cepat merespon kasus Rachel Vennya kabur dari karantina belum lama ini.
Bahkan sang selebgram juga akan segera dipanggil polisi guna melakukan pemeriksaan.
Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berujar, pihaknya akan segera menyelidiki kasus ini.
"Akan kita selidiki," kata Yusri.
Sejumlah langkah untuk memulai penyelidikan dari kasus ini juga telah disiapkan oleh pihaknya.
Senin esok, Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada Rachel Vennya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar