Find Us On Social Media :

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal Malam-malam, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga Ini di Dalam Gedung hingga Amankan 4 Orang Karyawan

By Andriana Oky, Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:31 WIB

Kantor pinjol ilegal di kawasan Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek polisi, Senin (18/10/2021)

Kata Helmy, karyawan sindikat pinjaman online ilegal yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster digaji Rp 15 juta-Rp 20 juta sebulan.

Selain itu, para karyawan juga difasilitasi tempat tinggal.

"Gaji antara Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan dan untuk tempat tinggal, akomodasi disiapkan oleh si pendana," katanya dikutip dari Kompas.com.

Tentu saja ini bukanlah angka yang sedikit.

Pasalnya, seperti yang dikutip dari Kontan.co.id, gaji PNS golongan III tahun 2021 saja paling besar Rp 4.794.000,-

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Peras Keringat 10 Jam Lebih dalam Sehari, Karyawan Perusahaan Pinjol yang Kena Grebek di Tangerang Ungkap Upah per Bulan, Jumlahnya Bikin Iba