Find Us On Social Media :

Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Jawa-Bali Berubah Lagi, Mulai 19 Oktober Penumpang Wajib Tes PCR walau Sudah 2 Kali Vaksin, Ini Alasannya yang Mengejutkan!

By Arif B, Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:02 WIB

Ilustrasi penumpang pesawat

Aturan Baru

Melansir dari Tribun Bisnis, berikut syarat naik pesawat terbaru selama PPKM sesuai dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021:

PPKM Level 3

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat) harus:

1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

2. Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara

PPKM Level 2

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat) harus:

1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

2. Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara

Baca Juga: Sejumlah Daerah Turun Level PPKM, Ahli Imbau Masyarakat Jangan Lalai hingga Beri Peringatan Soal Hal Berbahaya Ini