Find Us On Social Media :

Berdalih Turuti Nasihat Ahli Feng Shui, Seorang Ayah Nekat Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 11 Tahun, Aksinya Kepergok Berkat Hal Tak Disangka-sangka

By Ekawati Tyas, Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:02 WIB

Berdalih Turuti Nasihat Ahli Feng Shui, Seorang Ayah Nekat Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 11 Tahun, Aksinya Kepergok Berkat Hal Tak Disangka-sangka

GridPop.ID - Seorang pria di Singapura dijatuhi hukuman usai memperkosa anak kandungnya sendiri.

Dilansir dari Siakapkeli.my, pria tersebut memperkosa anaknya yang berusia 11 tahun.

Tindakannya itu dilatari karena pelaku mendapat nasihat dari seorang pakar feng shui.

Menurut The Straits Times, pria yang bekerja sebagai pelayan toko itu diberitahu oleh sang pakar untuk berhubungan seks dengan seorang wanita perawan jika dia tidak ingin hal buruk terjadi padanya.

Meski begitu, si pakar feng shui menawarkan bantuan untuk mendapatkan gadis yang masih perawan jika pelaku setuju untuk membayar RM2.000 atau setara dengan Rp 6.802.000.

Namun pelaku justru memutuskan untuk melakukan tindakan keji tersebut dengan anak kandungnya.

Pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah atas tuduhan pemerkosaan dan penyerangan seksual.

Ia pun dijatuhi hukuman 23 tahun penjara pada Senin, 18 Oktober.

Baca Juga: Terus-terusan Dipaksa Minum Pil KB, Ayah Tega Perkosa Anak Sendiri Selama Bertahun-tahun, Aksi Bejatnya Terbongkar Usai Istrinya Curigai Hal Ini

Tujuh dakwaan lainnya, termasuk enam dakwaan pencabulan juga dipertimbangkan untuk pelanggaran yang telah dilakukan oleh pria itu pada Oktober dan Desember 2018.

Karena usia pelaku yang tidak memungkinkan untuk menjalani hukuman cambuk, hukuman diganti dengan tambahan hukuman penjara.

Mengutip laporan The Straits Times, pria paruh baya itu tinggal bersama istrinya, seorang putra dan dua putri di sebuah rumah yang memiliki empat kamar.

Putra pelaku diketahui tidur dalam satu kamar, sedangkan kedua putrinya tidur dengan orang tua (pelaku) di dua kamar terpisah.

Menurut portal, kejadian itu terjadi pada malam di mana korban tidur dengan pelaku di kamar utama.

Pelaku telah mencabuli korban sekitar bulan Oktober hingga Desember 2018 dan menyuruhnya untuk tidak mengadu kepada siapapun.

Setelah perlakuan keji dilakukan terhadap korban, korban dikabarkan menghindari tidur dengan ayahnya.

Meski begitu, pelaku berhasil menemukan ruang untuk memperkosa anaknya di siang hari saat istri dan anak sulungnya tidak ada di rumah.

Menurut The Straits Times, korban baru menceritakan kejadian itu pada 28 Agustus 2019 kepada gurunya setelah ia ketahuan merokok dan minum minuman keras di sekolah.

Baca Juga: Bikin Geram! Istana Sampai Turun Tangan Atas Kasus Ayah di Luwu Timur yang Tega Perkosa 3 Anak Kandungnya, Begini Langkah yang Bakal Diambil

GridPop.ID (*)