Find Us On Social Media :

Tegas! Saipul Jamil Bakal Penjarakan Pihak yang Masih Nekat Melabelinya dengan Sebutan Predator Seks hingga Pedofil, Alasan di Baliknya Bikin Heboh

By Ekawati Tyas, Minggu, 24 Oktober 2021 | 17:42 WIB

Saipul Jamil

GridPop.ID - Saipul Jamil seolah gerah usai dirinya terus-terusan jadi bahan bully.

Kini Saipul Jamil memberikan reaksi terkait pihak yang menyebutnya sebagai predator seks hingga pedofil.

Dilansir dari Tribun Seleb, Saipul Jamil mengungkap rasa tak terimanya melalui laman Instagram @saipuljamilreal pada, Rabu (20/10/2021).

Mantan suami Dewi Persik itu mengunggah sebuah surat terbuka yang menyatakan sikap tegasnya.

Surat tersebut diberikan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik, pejabat pemerintah hingga media nasional.

Terdapat 5 poin yang ada dalam surat Saipul Jamil.

Mulai dari glorifikasi hingga rasa keberatannya karena telah dilabeli sebagai pedofil serta predator seks.

"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku,

Baca Juga: Tak Terima Terus-terus Disebut Predator Anak, Saipul Jamil Bakal Tempuh Jalur Hukum: Saya Tidak Akan Mentolerir Pencemaran Nama Baik!

dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya,

baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain

karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.

Saipul Jamil berujar, apa yang ia perbuat di masa lalu dipastikan tak akan terulang lagi.

Selain itu, ia menyebut bahwa berdasar Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Saipul Jamil tidak termasuk dalam kategori pedofil atau predator seksual.

Itu lah sebabnya julukan yang selama ini diberikan padanya dianggap tidak sesuai, dan mengarah pada pencemaran nama baik.

Secara tegas Saipul Jamil tidak mentolerir siapapun yang menjulukinya menggunakan kata-kata yang telah disebutkan sebelumnya.

Jika ada oknum yang nekat melakukannya, maka sang penyanyi dangdut dengan tegas akan membawanya ke ranah hukum.

Baca Juga: Sumpah Serapahnya Saat Dulu Dihina Bak Air Comberan Jadi Kenyataan, Penyanyi Dangdut Senior Ini Jemawa Bisa Balaskan Dendam Kesumat pada Raja Dangdut Rhoma Irama

“Saya tidak akan mentolerir dan saya bersama kuasa jukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas,

kepada oknum yang melakukan penyimpangan/pelanggaran hukum materil tersebut,

sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Saipul Jamil

Dilansir dari Tribunmanado.co.id, Saipul Jamil sebelumnya dipenjara atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Selain itu, ia juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk mengurus kasus yang menimpanya.

Selepas bebas dari penjara tepatnya pada 2 September 2021, ia dihujat habis-habisan lantaran penyambutannya yang dinilai berlebihan.

Tak hanya itu, Saipul Jamil yang baru saja keluar penjara mulai kebanjiran job hingga menuai protes dari berbagai lapisan masyarakat.

Bahkan muncul petisi yang berbunyi "BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE".

Baca Juga: Cibiran Tiada Henti Berdatangan, Saipul Jamil Petantang-petenteng Pamer Channel Youtube Baru, Segini Jumlah Subscriber yang Langsung Jadi Sorotan

GridPop.ID (*)