Find Us On Social Media :

Berencana Wajibkan PCR di Semua Moda Transportasi Meski Banjir Kritik Masyarakat, Pemerintah Ungkap Alasannya

By Luvy Octaviani, Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:23 WIB

ilustrasi tes PCR

GridPop.ID - Sampai saat ini beberapa negara masih terus menghadapi pandemi Covid-19 atau Corona.Di Indonesia sendiri sudah setahun bertarung melawan pandemi Covid-19.Demi mencegah terkena corona dan mengurangi tingkat kematian pada pasien covid-19, pemerintah terus melakukan vaksinasi di berbagai lapisan masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah terus memberlakukan syarat ketat untuk masyarakat yang ingin bepergian menggunakan moda transportasi selain sudah vaksin.Salah satunya adalah menggunakan bukti PCR atau Polymerase Chain Reaction.Dilansir dari laman tribunnews.com, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Tes PCR ini juga dapat disebut sebagai pembuktian tes laboratorium.Dalam proses rapid test akan memperoleh sample dari seseorang, dan sampel tersebut akan dibutikan melalui Tes PCR.Sama dengan Tes Rapid Antigen, Tes PCR menggunakan sampel lendir dari hidung atau tenggorokan seseorang.

Baca Juga: Pantas Banyak Orang Ketakutan hingga Ada Korban Jiwa, Terungkap Ancaman Mengerikan Debt Collector Pada Nasabah Usai Polisi Gerebek Sarang Pinjol Ilegal di Kosan Cengkareng