Find Us On Social Media :

Diiming-imingi Suaminya Bakal Bebas, Wanita Hamil Ini Termakan Bujuk Rayu Oknum Polisi untuk Berhubungan Intim, Terungkap Begini Kronologinya!

By Andriana Oky, Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:31 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual kembali dilakukan oleh seorang oknum polisi.

Korbannya kali ini adalah seorang ibu muda berinisial MU.

MU menjadi korban asusila seorang oknum polisi di Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara.

Melansir dari Sripoku.com, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak di Makopolda Sumut pun telah membenarkan insiden ini.

"Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan si korbannya dalam kondisi hamil," terang Donald.

Ia memaparkan MU merupakan seorang istri pelaku yang ditangkap oleh anggota Polsek Kutilambaru karena kasus narkoba.

Kombes Pol Donald menerangkan, oknum penydirik beralasan mengajak MU untuk mengurus kasus yang sedang menimpa sang suami.

Dari hasil penyelidikan tim gabungan petugas kepolisian terungkap kronologi peristwa pelecehan asusila tersebut.

Baca Juga: Mertua Sampai Jejeritan Ucap Istighfar Berkali-kali Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual Menantu Sendiri, Keluakuan Pria Ini Sukses Bikin Banyak Orang Emosi, Begini Kronologinya

Keterangan dari beberpa saksi menemukan adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

"Saat ini masih kami undang saksi - saksi untuk kita klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti - bukti adanya dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut," sebutnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut.

"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Selasa (26/10/2021).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengaku kalau anggotanya yang bertugas sebagai penyidik di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL mengajak istri tahanan berinisial MU (19) ke sebuah hotel.

Riko menyebutkan keduanya berangkat bersama-sama ke hotel dan melakukan hubungan suami istri setelah dibujuk rayu oleh Bripka RHL.

Kejadian itu diakui Riko 19 hari atau tepatnya 23 Mei 2021, setelah penangkapan suaminya di sebuah indekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.

"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kita dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Polda Sumut, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Syok Lihat Gambar Bocah 11 Tahun, Guru Ini Langsung Panggil Polisi, Kebenaran di Balik Insiden Ini Bikin Merinding

Insiden serupa pun pernah terjadi di Sulawesi Tengah.

Seorang wanita muda berusia 20 tahun terpaksa layani nafsu bejat oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) demi bebasnya sang ayah.

Melansir dari Tribun Palu, kejadian ini bermula ketika keduanya berkenalan dari pesan di WhatsApp.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," terang Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban.

Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah. Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Murka Anaknya Jadi Korban Pedofilia Teman Sendiri, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Pelaku Hingga Alami Kejadian Ini, Terkuak Kisahnya yang Memilukan