Find Us On Social Media :

Tak Terima Sering Dicuekin Korban, Pria Ini Nekat Sebar Foto Syur Tetangganya di Status WhatsApp, Ternyata dari Sini Pelaku Dapat Konten Vulgar Tersebut!

By Arif B, Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:32 WIB

HNE, pemuda yang diduga melakukan pelanggaran UU ITE saat diamankan di Polres Sleman.

Saat ini korban berusia 13 tahun dan pelaku 21 tahun.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menceritakan, kasus ini bermula ketika pelaku dan korban melakukan panggilan video call.

Saat itu pelaku meminta kepada korban agar membuka setengah baju.

Jika tidak mau, maka akan menyebarkan video korban dengan teman lelakinya, kepada keluarga dan teman-temannya.

Takut dengan ancaman itu, korban pun memenuhi permintaan pelaku.

"Saat panggilan video call itu, pelaku melakukan screenshot. Kemudian dijadikan status WhatsApp," kata dia, di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, motif pelaku melakukan tindakan tidak senonoh itu karena pelaku menghubungi korban berkali-kali namun tidak pernah direspon.

Baca Juga: Koleksi Foto Syurnya Saat Kenakan Pakaian Dalam Tersebar Luas, Mayangsari Bongkar Dalang yang Buat Harga Dirinya sebagai Mantu Keluarga Cendana Jatuh: Orang Rumah!