Menurut Arief, tindakan petugas yang bersalah atau benar akan terungkap ketika pemeriksaan dari Inspektorat Kota Tangerang selesai.
"Kita lakukan dahulu pemeriksaanya seperti apa, nanti akan ketahuan, mana yang salah dan mana yang benar," kata Arief.
Menurut Arief, seluruh pegawai yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Tangerang, memiliki pedoman peraturan kepegawaian selama bertugas.
Sehingga seluruh tindakan petugas harus dilakukan dengan pedoman yang telah ditentukan tersebut.
Dengan demikian, Arief menegaskan akan memberi sanksi jika ditemukan petugas yang bekerja menyalahi Standar Operasional Prosedur(SOP).
"Ada sanksinya (jika menyalahi tugas), kita ini kan ada aturan kepegawaian dalam bekerja. Jadi semua pelaksanaan itu ada ketentuannya, dan kita berpedoman pada itu," terangnya.
GridPop.ID (*)