Find Us On Social Media :

Dituding Jadi Pelaku, Danu Akui Diminta Lakukan Sejumlah Hal Mencurigakan Ini di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga Membuat Sidik Jarinya Tertinggal

By Ekawati Tyas, Minggu, 31 Oktober 2021 | 15:22 WIB

Update kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang

GridPop.ID - Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga ditemukan.

Menariknya, salah satu saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yakni Muhammad Ramdanu alias Danu kini sedang jadi bahan obrolan.

Dilansir dari Tribunwow.com, Danu baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada, Jumat (29/10/2021).

Keponakan mendiang Tuti Suhartini itu kali ini diperiksa selama 2 hari berturut-turut.

Adapun fokus pembahasan penyelidikan terkait peristiwa dimana Danu diminta untuk masuk ke TKP oleh oknum.

"Khususnya pada saat Danu, yang masuk ke TKP, jadi ada oknum yang katanya polisi atau banpol, nah ini lebih menekankan di situ," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (29/10/2021).

Anehnya penyidik tak pernah merasa meminta Danu untuk masuk ke TKP sehari setelah pembunuhan Tuti dan Amalia.

Diketahui Danu baru mengungkap fakta itu ke publik pada awal bulan lalu dan langsung diminta klarifikasinya di Mapolsek Jalancagak.

Baca Juga: Pengakuan Terbaru Saksi Kunci Kasus Pembunuhan di Subang Jadi Sorotan, Danu Sebut Ada Oknum Banpol yang Menyuruhnya Masuk ke TKP untuk Lakukan Hal Ini!

Namun dalam klarifikasi, tak ada penyidik yang meminta Danu untuk ke TKP seperti pengakuan pria berusia 21 tahun itu.

Diakui Achmad, dengan terungkapnya peristiwa ini dirinya bersyukur serta ia berharap polisi betul-betul menyelidikinya.

"Dan ini kita yang ikut bersyukur karena menurut kita case ini perlu kita bongkar gitu," katanya.

Apalagi Danu menuturkan jika ia kenal dengan oknum yang menurutnya adalah seorang polisi tersebut lantaran orangnya kerap berada di Mapolsek Jalancagak, Subang.

"Kalau dalam pernyataan Danu mengenal yah, karena oknum ini memang sering di Polsek Jalancagak," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Danu mengaku diminta oleh okum tersebut untuk membeli bola lampu, membersihkan bak di kamar mandi, hingga masuk ke mobil Alphard yang menurutnya adalah bagian dari penyidikan.

Aktivitas Danu itu lah yang akhirnya membuat DNA miliknya ditemukan di TKP.

"Menurut kami kejadian Danu membersihkan bak itu harus diusut tuntas. Saya bersyukur hari ini polisi fokus di situ," jelasnya.

Saat ditanya apakah ini merupakan kelalaian polisi, Achmad tak dapat memastikannya.

Baca Juga: Labil Saat Berikan Kesaksian, Danu Dapat Pembelaan dari Sosok Ini hingga Terungkap Peran Ahli Forensik yang Hadir dalam Pemeriksaan Lanjutan

"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.

Danu pun menegaskan jika dirinya bahkan memiliki bukti terkait siapa yang memintanya untuk masuk ke TKP.

"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.

"Setelah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia miliki," katanya.

Sementara dilansir dari TribunBali.com, salah satu pengacara Danu yang lain, Ahid Syaroni meyakini jika kliennya tak terlibat dalam kasus ini.

Akan tetapi Danu memang kerap dicurigai terlibat dalam aksi pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Sampai saat ini kita berkeyakinan bahwa kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini, cuman beliau adalah orang yang posisinya tidak tepat saat itu," kata Ahid.

Pihaknya kini tetap mendukung proses penyelidikan yang masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Dicurigai Jadi Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Danu Ungkap Punya Bukti Kuat Terkait Sosok yang Memintanya Masuk ke TKP Lakukan Hal Ini

GridPop.ID (*)