"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.
Adapun pihak pengacara Danu sangat mengapresiasi upaya polisi melakukan penyelidikan tentang kliennya yang masuk TKP.
"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad.
Oknum polisi yang disebut Danu turut dijelaskan oleh Achmad.
Sosoknya adalah Banpol yang diketahui sebagai seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.
Berdasarkan keterangan Danu, Achmad menyebut jika kliennya mengenal oknum yang dimaksud.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
Danu juga sempat memfoto oknum tersebut sesaat sebelum dirinya masuk ke TKP.