“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.
Oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang ia bawa.
Dilansir dari Kompas.tv, Danu diperiksa oleh pihak penyidik Polres Subang selama 2 hari berturut-turut.
Pertama, saksi kunci pembunuhan di Subang itu hadir di Gedung Reskrim pada Kamis (28/102021).
Danu diperiksa selama 8 jam saat hari pertama tersebut.
Hari berikutnya pada, Danu melanjutkan proses pemeriksaan pada, Jumat (29/10/2021).
Sayangnya hingga 2 bulan lebih, belum diketahui siapa dalang di balik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Padahal barang bukti dan sejumlah saksi telah diperiksa.
GridPop.ID (*)