Find Us On Social Media :

Heboh Video Durasi 2 Menit 40 Detik, Wanita Ini Nekat Rekam Tubuh Tanpa Busananya Lalu Dikirim ke Sosok Ini, Alasan di Balik Tindakannya Bikin Syok

By Luvy Octaviani, Selasa, 2 November 2021 | 17:01 WIB

Ilustrasi video porno

GridPop.ID - Wanita ini sempat menjadi sorotan media beberapa waktu lalu.Hal itu karena video pribadinya tersebar luas ke internet.Video tersebut memperlihatkan area tubuh tanpa busana wanita ini.Melansir dari laman GridPop.ID pada artikel beberapa waktu lalu, seorang janda berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep.Ia ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00 WIB.Wanita berusia 31 tahun tersebut ternyata diketahui merekam videonya sedang telanjang.Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019."Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019).Pada Jumat (6/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang beredarnya video porno yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep."Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut berinisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan, anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Widiarti.

Baca Juga: Datangi Resepsi Nikahan Saat Hamil, Wanita Ini Nyaris Pingsan Gegara Terkejut Saat Saksikan Sosok Mempelai Pria, Fakta Selanjutnya Bikin Emosi

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019."Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019).Pada Jumat (6/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang beredarnya video porno yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep."Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut berinisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan, anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Widiarti.Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda.Alsan janda muda nekat merekam tubuh tanba busananya pun bikin syok.AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, aladan ZA membuat video porno tersebut sebenarnya untuk konsumsi sendiri.Namun videonya itu kemudian viral di mana-mana."Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun video tersebut akhirnya beredar kemana-mana," katanya.

Baca Juga: Temukan Lokasi Aneh di Belakang Rumah, Pria Ini Syok Bukan Main Usai Bongkar Saluran Air di Huniannya hingga Tahu Fakta yang Buat Merinding

Widiarti Sutioningtyas menambahkan, aksi ZA baru dilakukan pertama kali."Baru pertama kalinya," singkatnya. Awal "bencana" datang ke ZA adalah ketika dirinya mengirim video tersebut kepada seseorang, diduga pria.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto menuturkan, seseorang itulah yang kemudian menyebarkan video ZA."Video itu disimpan di galeri ponsel Xiaomi miliknya," kata Tego S Marwoto."Terus video itu sempat terkirim ke seseorang, nah seseorang ini yang kemudian menyebarkan," lanjutnya.Ditanya Tribun Jatim terkait identitas seseorang yang menyebarkan video tersebut, Tego belum memberikan jawaban pasti."Sedang kami dalami," pungkas Tego.ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Acara Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Mendadak Dimajukan dari Tanggal yang Sudah Ditentukan, Oki Setiana Dewi Bongkar Alasan Dibaliknya

ZA dikenakan pengetrapan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Pengamat pun menganalisis faktor penyebab janda Madura satu ini membuat video.Disebutkan oleh Psikolog Sumenep, Madura, Nyimas Rabbiany ternyata yang dilakukan sang janda di video berdurasi 2 menit 40 detik itu adalah karena mencari perhatian.Nyimas Rabbiany menilai adegan video itu dibuat sendiri karena sang pelaku membutuhkan perhatian.

Dampak Buruk Kecanduan Video Porno

Psikolog asal Solo, Jawa Tengah, Hening Widyastuti, mengatakan, kecanduan menonton film porno memiliki banyak dampak negatif."Ketika seseorang anak-anak, remaja, atau dewasa, pada awalnya iseng membuka situs porno sebanyak satu dua kali, lama-lama akan ketagihan," kata Hening, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/9/2019).Lebih lanjut, Hening mengungkapkan, kecanduan yang menyebabkan terus menerus menonton film porno akan berpengaruh pada sistem saraf di otaknya. Selain itu, terlalu banyak melihat situs porno berdampak buruk terhadap masalah interaksi sosial di masyarakat. "Kebanyakan melihat situs porno cenderung menurunkan kreativitas pemikiran, menurunkan keinginan untuk aktivitas di luar ruangan serta berinteraksi dengan lingkungan sosialnya," kata Hening. Selain hal tersebut, disebutkan pula bahwa kecanduan menonton film porno dapat membuat seseorang menjadi kecanduan seks.

Baca Juga: Dicecar 17 Pertanyaan, Danu Ceritakan Kesaksiannya Saat Diminta Kuras Bak Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Temukan Sesuatu di Dalam BakGridPop.ID (*)