GridPop.ID - Anak merupakan anugerah terbesar yang dititipkan Tuhan untuk para manusia.
Kehadiran anak menjadi hal yang sangat membahagiakan bagi para pasangan yang sudah menikah.
Namun bagi sebagian lainnya, kehadiran anak justru dianggap sebagai hukuman dan aib yang harus ditutupi.
Sampai-sampai beberapa ibu nekat melakukan tindak kriminal untuk menyingkirkan buah hatinya sendiri.
Salah satunya seperti kasus ibu buang bayi yang ramai jadi sorotan belakangan ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus ibu buang bayi kali ini dilakukan oleh seorang wanita di Jepang.
Tragis, bayi yang baru saja lahir itu kabarnya ditinggalkan begitu saja di sebuah loker penitipan barang.
Namun tak butuh waktu lama, wanita keji itu telah berhasil diringkus pihak kepolisian setempat.
Masih melansir Tribunnews.com, pelaku pembuangan bayi itu diketahui bernama Shoko Ito, berusia 38 tahun.
Ia merupakan seorang pengangguran dengan alamat yang tidak ditentukan.
Shoko Ito dilaporkan meninggalkan mayat bayi laki-laki di loker penitipan barang dengan sistem koin di sebuah gedung yang terhubung langsung ke Stasiun JR Ofuna di Kota Kamakura, Prefektur Kanagawa selama sekitar 10 bulan hingga Juni 2021.
Di persidangan Senin ini (1/11/2021), terdakwa mengakui bahwa dia telah didakwa, dan jaksa telah memvonisnya tiga tahun enam bulan penjara.
Dalam putusan pada tanggal 1 November, Hakim Shiro Watanabe dari Pengadilan Distrik Yokohama mengungkapkan, "Mayat telah disimpan di loker koin setelah lahir mati, dan isi kejahatannya menyakitkan."
Setelah itu, dia berkata, "Itu karena saya terus hidup tanpa tempat tinggal tetap, tetapi kehidupan seperti itu bukanlah yang diinginkan terdakwa, dan saya bersumpah untuk mengenang anak saya dengan benar setelah reintegrasi ke dalam masyarakat lagi nantinya," harapan sang ibu.
Akhirnya, wanita yang membuat bayinya sendiri itu dijatuhi hukuman dua tahun empat bulan di penjara.
Sementara itu, kejadian ibu buang bayi juga terjadi Kabupaten Tasimalaya, Jawa Barat.
Adalah RA (21), seorang buruh perempuan yang tega membuang bayi hasil hubungan tanpa pernikahan dengan pacaranya.
Dilansir dari Kompas.com, RA mengaku bingung dan kaget karena bayi yang dilahirkannya sendiri itu tak bernapas tak lama usai dilahirkan.
"Saya kaget dan bingung karena bayi saya jadi tak ada napasnya. Saya pun sedih, memeluknya dan membawanya tidur di kamar kos saya semalam."
"Sampai akhirnya saya memutuskan untuk membawa mayat bayi ke rumah orangtua dengan disembunyikan di kresek hitam berisi baju cucian," jelas RA, kepada wartawan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Jumat (16/4/2021).
RA mengaku sudah menjalin hubungan layaknya suami istri hampir selama 3 tahun bersama pacarnya DVD (23), seorang mahasiswa asal Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka menjalin hubungan pacaran bebas sembari menyewa kamar kos di dekat pabrik tempat kerjanya di Sambong, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
"Ternyata dia punya pacar lagi yang lain dan sama hamil duluan kayak saya. Kalau itu dinikahin, saya tidak," tambah dia.
Pelaku pun selama ini menyadari kesalahannya dan terpukul dengan kejadian yang dialaminya.
Kini pelaku mengaku hanya pasrah dan mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya bersama pacarnya selama ini.
"Saya pasrah saja. Saya jalani saja," ungkap dia.
GridPop.ID (*)