"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar. Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.
Usai dilakukan penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.
"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.
Namun, Eko Julianto menyebut bahwa keterangan CC tidak sepenuhnya benar.
Sayangnya saat sidang online berlangsung, suara Eko tidak jelas lantaran terkendala gangguan pada alat komunikasi.
Ketua majelis hakim, Johanis Hehamony minta terdakwa menuangkan dalam pledoi (pembelaan).
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwonono menerangkan setidaknya pada 2018 sebanyak 297 orang polisi yang terseret dalam kasus narkoba.
Jumlah itu naik hingga dua kali lipat pada 2019 menjadi 515 orang.
Pada 2020, sebanyak 113 anggota Polri dipecat lantaran terlibat pelanggara berat sepanjang Januari-Oktober.
Data tersebut disampaikan Argo pada April 2021.
GridPop.ID (*)