Find Us On Social Media :

Oknum Polisi Cabuli Mama Muda Hamil Tua hingga Kuras Harta Benda Berdalih Bebaskan Suami Korban yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Begini Endingnya

By Ekawati Tyas, Jumat, 12 November 2021 | 13:02 WIB

Ilustrasi polisi

Saat penggerebekan, kata MU tertangkap tiga orang yaitu, Andi Subrata dan Sayed Maulana beserta dirinya.

Akan tetapi, bukannya langsung diperiksa di Polsek Kutalimbaru, justru ketiganya malah dibawa ke sebuah tempat.

Saat itu MU diminta uang sebesar Rp 150 juta demi bisa bebas.

Tapi, MU tak memiliki uang dalam jumlah yang diminta.

Akhirnya singkat cerita MU dibebaskan dan diantar ke kosnya yang berlokasi di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.

Pembebasan MU terjadi setelah dua sepeda motor Yamaha Vixion, Suzuki Satria Fu, beserta empat handphone akan dikuasai oleh keenam polisi tersebut.

"Dengan alasan dibarter sama kereta (sepeda motor).

Kereta dua, hp 4, speaker, ATM SIM sama buku hitam kereta satria," kata MU, korban pemerasan dan pencabulan yang dilakukan Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga: Perlahan Namun Pasti, Polisi Tetapkan Tubagus Joddy Tersangka Kasus Kecelakaan Maut yang Renggut Nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Ini Hukumannya