Find Us On Social Media :

Perlahan Namun Pasti, Polisi Tetapkan Tubagus Joddy Tersangka Kasus Kecelakaan Maut yang Renggut Nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Ini Hukumannya

By Ekawati Tyas, Kamis, 11 November 2021 | 08:32 WIB

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah | Tubagus Joddy

GridPop.ID - Perlahan tapi pasti, polisi akhirnya menetapkan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sebagai tersangka.

Tubagus Joddy tersangka dalam kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021).

Dilansir dari Kompas.com, pemilik nama Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya akhirnya menyandang status tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kepala Kejari Jombang, Imran.

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," ungkap Imran, Kepala Kejari Jombang, saat dikonfirmasi di Kantornya, Rabu (10/11/2021) petang.

Imran menuturkan, kepolisian telah mencantumkan status tersangka atas nama Tubagus Muhammad Joddy dalam SPDP tersebut.

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," tandas Imran.

Kejaksaan selanjutnya akan melakukan penelitian berkas setelah menerima SPDP terkait kecelakaan mobil Vanessa Angel.

Baca Juga: Air Matanya Jatuh Basahi Makam Sang Kakak yang Belum Kering, Adik Vanessa Angel Ungkap Pesan Terakhir hingga Tanda Kasih Sayang yang Ditinggalkan Almarhumah