Pasalnya, memang nama tersebut sudah seharusnya diganti lantaran tak sesuai dengan aturan SIAK.
Sebagai infomasi, aturan SIAK menyediakan penulisan nama maksimal 55 karakter dan tak bisa lebih.
Jika dilihat, nama Cordo sapaan akrab bocah itu lebih dari aturan yang ditentukan.
"Ya demi masa depan anaknya sendiri akhirnya saya dan juga orang tuanya bersedia untuk mengubah nama itu,
jadi nggak apa-apa kita terima," kata Sahid, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/11/2021).
Diakui Sahid, perubahan nama tersebut sudah mewakili nama sebelumnya dan juga tidak mengurangi makna serta artinya.
"Semula panggilannya Cordo, sekarang juga Cordo, Insyallah nama itu membawa keberuntungan tersendiri bagi si anak," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Cordo juga dijadikan anak angkat oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.