Find Us On Social Media :

Perjuangan Orang Tua Bocah Pemilik Nama 19 Kata Cari Akta Kelahiran Berbuah Manis, si Balita Akhirnya Ganti Nama Berkat Campur Tangan Sosok Berprofesi Mentereng Ini

By Ekawati Tyas, Sabtu, 13 November 2021 | 08:32 WIB

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, selesai menuntaskan pemberian dokumen kependudukan bagi anak bernama Cordosega.

Jadi nama baru Cordo tersebut adalah singkatan dari nama ayah dan kepala Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"Alhamdulillah si anak itu juga telah diangkat menjadi anak dari bapak Dirjen. Makanya, ada nama Pak Zudan," pungkasnya.

Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Zudan menuturkan jika nama berjumlah 19 kata yang sebelumnya diberikan pada Cordo tetap diperbolehkan dipakai untuk nama adat.

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” terang Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, Rabu (10/11/2021).

“Yang penting untuk kepentingan negara,

nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah kedepannya,” tambah Zudan.

Diketahui sebelumnya bahwa orang tua Cordo sempat kesulitan mengurus akta kelahiran dan terpaksa mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu dilakukan karena nama sang anak terlalu panjang, sementara aplikasi SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri menyediakan penulisan nama maksimal 55 karakter dan tak bisa lebih.

Baca Juga: 3 Tahun Jatuh Bangun Urus Akta Kelahiran sang Anak, Ayah di Tuban Kekeuh Ogah Ganti Nama Putranya yang Jumlahnya Sampai 19 Kata, Ternyata Ini Penyebabnya

GridPop.ID (*)