Jadi nama baru Cordo tersebut adalah singkatan dari nama ayah dan kepala Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Alhamdulillah si anak itu juga telah diangkat menjadi anak dari bapak Dirjen. Makanya, ada nama Pak Zudan," pungkasnya.
Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Zudan menuturkan jika nama berjumlah 19 kata yang sebelumnya diberikan pada Cordo tetap diperbolehkan dipakai untuk nama adat.
“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” terang Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, Rabu (10/11/2021).
“Yang penting untuk kepentingan negara,
nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah kedepannya,” tambah Zudan.
Diketahui sebelumnya bahwa orang tua Cordo sempat kesulitan mengurus akta kelahiran dan terpaksa mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Hal itu dilakukan karena nama sang anak terlalu panjang, sementara aplikasi SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri menyediakan penulisan nama maksimal 55 karakter dan tak bisa lebih.
GridPop.ID (*)