Find Us On Social Media :

Perjuangan Orang Tua Bocah Pemilik Nama 19 Kata Cari Akta Kelahiran Berbuah Manis, si Balita Akhirnya Ganti Nama Berkat Campur Tangan Sosok Berprofesi Mentereng Ini

By Ekawati Tyas, Sabtu, 13 November 2021 | 08:32 WIB

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, selesai menuntaskan pemberian dokumen kependudukan bagi anak bernama Cordosega.

GridPop.ID - Publik sempat dihebohkan dengan kisah anak yang memiliki nama hingga 19 kata dan kesulitan memiliki akta kelahiran di Tuban.

Kini akhirnya anak tersebut telah diganti namanya menjadi lebih pendek.

Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya anak dari pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisiyah (26) memiliki nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Kini diganti menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Meski sebelumnya pihak keluarga enggan mengubah nama anak yang begitu panjang, namun akhirnya mereka berubah pikiran.

Bukan tanpa alasan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh turut memiliki andil dalam perubahan nama bocah tersebut.

Zudan datang langsung ke rumah bocah itu dan bertemu dengan pihak keluarga.

Adapun paman dari Arif Akbar, Sahid mengaku jika orang tua bocah tersebut tak keberatan jika terjadi perubahan nama.

Baca Juga: Bukan Hanya Nama Anak yang Tak Kunjung Disiapkan Saat Nagita Slavina Hamil Tua, Hal Penting Ini Juga Membuat Pasangan Sultan Andara Kelimpungan Jelang Persalinan

Pasalnya, memang nama tersebut sudah seharusnya diganti lantaran tak sesuai dengan aturan SIAK.

Sebagai infomasi, aturan SIAK menyediakan penulisan nama maksimal 55 karakter dan tak bisa lebih.

Jika dilihat, nama Cordo sapaan akrab bocah itu lebih dari aturan yang ditentukan.

"Ya demi masa depan anaknya sendiri akhirnya saya dan juga orang tuanya bersedia untuk mengubah nama itu,

jadi nggak apa-apa kita terima," kata Sahid, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Diakui Sahid, perubahan nama tersebut sudah mewakili nama sebelumnya dan juga tidak mengurangi makna serta artinya.

"Semula panggilannya Cordo, sekarang juga Cordo, Insyallah nama itu membawa keberuntungan tersendiri bagi si anak," ungkapnya.

Tak hanya itu saja, Cordo juga dijadikan anak angkat oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Baca Juga: Bikin Heboh Lantaran Bocah Ini Punya Nama Unik ABCDEF GHIJK Zuzu, Terungkap sang Ayah Sudah Siapkan Jauh Sebelum Menikah, Filosofinya di Luar Dugaan!

Jadi nama baru Cordo tersebut adalah singkatan dari nama ayah dan kepala Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"Alhamdulillah si anak itu juga telah diangkat menjadi anak dari bapak Dirjen. Makanya, ada nama Pak Zudan," pungkasnya.

Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Zudan menuturkan jika nama berjumlah 19 kata yang sebelumnya diberikan pada Cordo tetap diperbolehkan dipakai untuk nama adat.

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” terang Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, Rabu (10/11/2021).

“Yang penting untuk kepentingan negara,

nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah kedepannya,” tambah Zudan.

Diketahui sebelumnya bahwa orang tua Cordo sempat kesulitan mengurus akta kelahiran dan terpaksa mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu dilakukan karena nama sang anak terlalu panjang, sementara aplikasi SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri menyediakan penulisan nama maksimal 55 karakter dan tak bisa lebih.

Baca Juga: 3 Tahun Jatuh Bangun Urus Akta Kelahiran sang Anak, Ayah di Tuban Kekeuh Ogah Ganti Nama Putranya yang Jumlahnya Sampai 19 Kata, Ternyata Ini Penyebabnya

GridPop.ID (*)