GridPop.ID - Kasus penggelapan tanah yang kini menimpa artis cantik Nirina Zubir mulai menemui titik terang.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah yang merupakan asisten rumah tangga (ART) ibunya sendiri bernama Riri Khasmita.
Diakui Nirina, ART tersebut telah menggondol setidaknya 6 sertifikat tanah atas nama mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki.
Jika dihitung-hitung, keluarga Nirina Zubir diperkirakan menelan kerugian hingga Rp 17 miliar.
Saat ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka kasus mafia tanah, yakni Riri Khasmita, suaminya Endrianto, dan tiga orang notaris alias pejabat pembuat akta tanah.
Kendati telah menahan 3 diantara 5 tersangka itu, namun kasus mafia tanah Nirina Zubir masih bergulir.
Bahkan baru-baru ini, fakta baru terkuak dimana ternyata bukan hanya 6 sertifikat yang digondong sang ART melainkan ada lebih dari itu.
Dilansir dari Kompas.com, selain 6 sertifikat tanah yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, ternyata masih ada beberapa sertifikat tanah di daerah luar Jakarta yang telah dijual Riri Khasmita.
"Ini yang belum gue omongin ke yang lain, secara umum sekarang mungkin teman-teman udah pada tahu enam surat," kata Nirina Zubir dikutip dari YouTube TS Media.
"In real life is more than that, cuma karena yurisdiksinya out of Jakarta, kita masih melaporkan yang enam ini," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan Nirina, beberapa tanah, diantaranya yang berada di Bogor, Jawa Barat bahkan sudah dijual oleh Riri.
"Gunung Putri satu, Bogor satu, udah dijual," ucap Nirina Zubir.
Saat ini Nirina hanya berharap dengan ditemukannya beberapa kecacatan di beberapa surat, bisa dilakukan pembatalan dan dikembalikan pada keluarga mereka tanpa harus menunggu keputusan pengadilan.
"Kalau yang kita ketahui ada beberapa surat cacat administrasi, ini kan dipalsuin KTP kakak ipar, suami, istri otomatis harus dua-duanya, yang istri NIK-nya salah, yang bener cuma nama sama tanggal lahir, lebih-lebih lainnya salah," ujar Nirina.
"Harusnya secara hukum, kalau memang ada cacat administrasi, artinya bisa dilakukan pembatalan dan bisa dikembalikan seperti semula, harapannya sih tanpa harus nunggu keputusan pengadilan," harap Nirina.
Tak cuma itu saja, Nirina Zubir juga membongkar tindak tanduk Riri Khasmita yang disebutnya sering mengutang pada sang ibunda.
Hal itu dibongkar Nirina Zubir melalui unggahan Instagramnya, @nirinazubir_, seperti dikutip melalui Grid.ID.
"Ini adalah contoh notes2 yg almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjam uang tersangka riri khasmita," tulis Nirina.
"Contoh notes2 kecil inilah yg menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka," sambungnya.
"Kita lihat terus perkembangannya ya teman2. Yuks #kawalterus kasus ini. Nanti na akan update lagi ya," tutupnya.
GridPop.ID (*)