GridPop.ID - Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita bakal memberi serangan balik meski kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui bahwa Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Dilansir dari Tribun Seleb, Riri Khasmita kini meneyebut bahwa Nirina Zubir melakukan kebohongan besar.
Hal itu diungkap oleh pengacara Riri, Syahrudin melalui kanal YouTube pada, Minggu (21/11/2021).
Bahkan pihaknya mengaku memiliki bukti kebohongan Nirina.
Dijelaskan oleh Syahrudin, Cut Indria yang tak lain adalah ibu Nirina mengalami kesulitan dalam mengurus pajak aset yang dimiliki.
Sementara anak-anak Cut Indria seolah tak peduli akan hal itu.
Alhasil ibu Nirina meminta bantuan pada Riri untuk mengagungkan beberapa aset ke bank.
"Alibi awal menjual ini adalah ibunya ini harus bayar pajak, bayar apa, kan asetnya banyak," kata Syahrudin.
"Sementara anaknya enggak ada yang peduli, makanya dibeli orang lain," tambahnya.
"Langkah pertama diagunkan ke bank untuk membayar dua aset yang belum dibalik nama, masih kwitansi kalau enggak salah," jelasnya.
Selain itu, Syahrudin juga menyebut ibu Nirina Zubir yang meminta beberapa aset menggunakan nama Riri Khasmita.
"Ibunya juga memerintahkan diatas namakan ibu Riri, termasuk atas nama anaknya juga diperintahkan untuk di balik nama atas nama ibu Riri," kata Syahrudin.
"Ada apa orangtua mau balik nama ke orang lain," tambahnya.
Ia menuding bahwa Nirina Zubir telah berbohong karena sang artis menerima pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual ibunya pada Riri Khasmita.
"Keluarga Ibu Nirina pun menerima pembayaran, itu utang piutang, pembayaran dari ibu Riri," kata Syahrudin.
"Bohong mereka kalau ngomong tidak tahu, orang sampai sekarang dia nagih-nagih terus," tambahnya.
Nirina Zubir dan saudara-saudaranya, kata Syahrudin kerap menagih pada Riri.
Pihak Riri Khasmita mengaku memiliki bukti transfer ke rekening Nirina Zubir.
"Setiap bulan dia dibayar, dicicil berapa, kadang dikirim ke Nirina langsung, kadang ke saudaranya, tergantung siapa yang minta," ujar Syahrudin.
"Ada (buktinya) transfer bank," jelasnya.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi sebelumnya telah menyampaikan bahwa 3 tersangka kasus mafia tanah telah ditahan dan penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank mereka.
"Riri, suaminya (Edrianto) dan Farida. Belum semua tersangka, masih yang sudah kami tahan doang. Makanya kita pelajari nih," ujar Petrus dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/11/2021).
Hal ini dilakukan guna menelusuri kemana larinya aliran dana yang diduga hasil tindak pidana Riri.
GridPop.ID (*)