Find Us On Social Media :

'Kalau Minta Cerai Bayar', Istri yang Disiram Air Keras Suami WNA Lakoni Kawin Kontrak, Terkuak Pula Sikap Kelewat Posesif Pelaku yang Bikin Elus Dada

By Ekawati Tyas, Minggu, 28 November 2021 | 09:02 WIB

Sarah Sesa MS (21) seorang istri yang dianiaya AL (29) suaminya sendiri, meninggal dunia saat akan dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung, Sabtu (20/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

GridPop.ID - Kasus penyiraman air keras yang dilakukan suami terhadap istri di Cianjur, Jawa Barat menemukan fakta baru.

Korban yang bernama Sarah ternyata menjalani kawin kontrak dengan pria warga negara Arab Saudi, AL.

Dilansir dari Tribunwow.com, Sarah dan AL diketahui baru menikah selama 1,5 bulan di Cianjur, Jawa Barat.

Adik kandung Sarah, Rai Anggraeni mengungkap fakta tersebut.

Sarah menikah siri dengan perjanjian atau dikenal dengan istilah kawin kontrak.

Korban, kata Rai menikah satu setengah bulan yang lalu dengan pelaku.

Rai berujar bahwa sikap AL berubah drastis semenjak menikahi Sarah.

"Dia juga bikin surat perjanjian. Selama punya ikatan, dicukupilah.

Baca Juga: Geger Mertua Bongkar Sosok Suami yang Siram Air Keras pada Istrinya Sampai Tewas, Ternyata Begini Kelakuan Sang Menantu yang Bikin Syok!

Kalau si cowok minta cerai, berani bayar," ungkap Rai, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).

"Saya juga dengar dari pak ustaznya, yang nikahin."

Sarah bahkan dilarang keluar rumah selama menikah dengan AL.

AL adalah sosok pria yang cemburuan.

"Bahkan teh (kakak) Sarah mau ke warung nggak boleh.

Lebih baik nyuruh orang, daripada teh Sarah keluar sendiri," jelasnya.

"Mau antar mama ke pasar juga nggak boleh. Jadi harus di rumah, standby, kecuali sama dia keluarnya. Cemburu buta banget."

Hingga puncaknya ketika AL diduga cemburu dengan pria lain pada, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga: Pria Asal Arab yang Siram Istri dengan Air Keras hingga Meninggal Terancam Dapat Ganjaran Hukuman Mati, Dikenal Miliki Sifat Pencemburu hingga Kerap Ribut

AL menganiaya hingga menyiram Sarah dengan air keras.

Aksi keji AL tersebut sampai merenggut nyawa Sarah lantaran tubuhnya menderita luka parah hingga 90 persen.

Terkait hal ini, Bupati Cianjur, Herman Hermansyah menyebut dia menerima informasi bahwa Sarah dan AL menjalani kawin kontrak.

Fenomena tersebut, kata sang bupati memang lumrah terjadi di Cianjur.

"Informasinya adalah kawin kontrak," katanya.

Ia mengaku lega AL sudah ditangkap dan terancam hukuman mati.

"Harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya, biar jadi shock therapy buat warga negara asing dan warga saya sendiri," tutupnya.

Dilansir dari Kompas.com, AL yang sempat ingin kabur ke negara asalnya pasca melakukan aksinya akhirnya berhasil dibekuk aparat Polres Cianjur.

"Selang tujuh jam dari kejadian pelaku berhasil kami tangkap, hendak naik pesawat," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Adi Prihartono saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Meninggal di Tangan Suami Usai 2 Bulan Nikah Siri, Wanita Asal Cianjur Ini Ternyata Putri Tentara di Arab Saudi hingga Terkuak Sosok Suami yang Tega Habisi Nyawanya

GridPop.ID (*)