GridPop.ID - Kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat tanah yang menimpa keluaga Nirina Zubir masih terus bergulir.
Pihak bewajib kini telah menetapkan lima tersangka yakni Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Riri Khasmita terus melakukan pembelaan hingga menyerang Nirina Zubir walaupun kini sudah mendekam di sel tahanan.
Nirina Zubir pun dituding Riri Khasmita mantan asisten ibunya itu ikut menikmati hasil penjualan aset sang bunda.
Dilansir dari Tribun Seleb, Riri Khasmita menuduh Nirina Zubir menikmati hasil penjualan rumah dari mendiang ibundanya sebesar Rp 600 juta.
Riri Khasmita bahkan mengatakan punya bukti transfer darinya ke rekning Nirina Zubir.
Soal transferan uang Nirina Zubir. Ia mengaku menerima transferan uang dari Riri Khasmita sebesar Rp 600 juta.
Akan tetapi, diakui Nirina Zubir kalau ia mengembalikan uang Rp 600 juta tersebut kepada Riri Khasmita.
"Benar ada kiriman uang dari Riri Khasmita. Tapi, saya sudah mengembalikan dan tidak saya nikmati uang itu," kata Nirina Zubir dalam jumpa persnya di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Nirina Zubir menceritakan mengenai uang Rp 600 juta tersebut, yang bermula dalam perbincangannya terhadap ibundanya, Cut Indria Marzuki ketika masih hidup
"Di saat itu memang ada keperluan yang melibatkan ibu saya dan kemudian itu, sebagai anak dan ibu yang ngomong 'mam kayaknya bagus juga mih, seru'. Waktu itu kita memang pengen punya rumah di Bali," ucapnya.
Hanya saja, karena tidak punya uang sebesar yang diperlukan untuk membeli rumah, wanita 39 tahun itu mengurungkan niatnya didepan sang ibunda.
"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, katanya yaa udah ambil. Aku bilang, 'Mam tapi Na, nggak ada segitu'. Katanya, 'Ya udah pokoknya jadiin nanti uangnya ditransfer sama Riri gitu," jelasnya.
"Dan yang terjadi dia (Riri) mentransferkan dana itu ke saya. Ada Rp600 juta," sambungnya.
Karena tidak jadi membeli rumah di Bali yang diinginkannya, istri dari Ernest Cokelat itu mengembalikan uang Rp 600 juta ke rekening Riri.
"Kalau katanya saya nikmati buat harusnya saya simpen aja. Karena tidak jadi rumah saya kembalikan. Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekenng Riri," ungkapnya.
Bintang film Keluarga Cemara tak menyalahkan Riri yang sudah menuduhnya atas dugaan menikmati uang Rp 600 juta itu.
Nirina Zubir memastikan tak akan pernah takut melawan semua tuduhan dan juga laporan polisi dari mantan ART ibundanya, Riri Khasmita.
"Biarkan kebenaran yang akan menunjukan jalannya sendiri. Saya tidak takut, kebenaran yang akan terkuak. Intinya tuduhan ini tidak benar adanya," ujar Nirina Zubir.
Selain itu Riri Khasmita ternyata juga melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke Polda Metro Jaya atas dugaan perampasan kemerdekaan seseorang karena mengaku disekap bersama suaminya, Erdianto semenjak Oktober 2020.
Nirina Zubir pun akhirnya buka suara mengenai tudingan penyekapan tersebut.
Dilansir dari Grid.ID, menurut sang aktris, mantan ART-nya itu masih bisa bermain telepon genggam hingga keluar masuk rumah.
"Di mana letak penyekapan kalau seseorang bisa keluar masuk dengan bebasnya dengan handphone? Lho, gimana penyekapan kalau kamu (Riri) bisa lapor polisi," ujar Nirina Zubir dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
"Kecuali kita larang dia enggak boleh pergi, handphone diambil. Ya boleh bilang itu penyekapan. Orang dua bawa handphone, setiap hari bisa cek kelima cabang si froozen food. Itu gimana caranya disekap?" imbuhnya.
Bagi Nirina Zubir, kebenaran pasti akan terbukti juga pada akhirnya.
"Biarkan kebenaran yang akan menunjukkan diri sendiri dan akhirnya akan terbongkar kok semuanya," tuturnya.
GridPop.ID (*)