2. Pengaturan ketat perjalanan
Selain itu, kata Dicky, bagi siapa saja yang sudah terlanjur membeli tiket perjalanan - sebelum varian baru Omicron teridentifikasi - untuk Natal dan tahun Baru, upayakan pengaturan perjalanan yang optimal.
Selanjutnya, untuk orang yang berusia di atas 50 tahun dan di bawah 12 tahun, sebaiknya hindari dulu perjalanan berlibur selama nataru, meskipun di dalam negeri.
Hal ini dikarenakan, orang dengan usia lanjut 50 tahun ke atas umumnya memiliki banyak faktor risiko keparahan jika terinfeksi, apalagi jika ada penyakit komorbid.
Sementara, anak di bawah usia 12 tahun juga termasuk kelompok rentan, karena hingga saat ini mereka masih belum bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Berikutnya adalah disiplin protokol kesehatan yang ketat bagi siapapun yang akan melakukan perjalanan.
3. Pengetatan protokol kesehatan di tempat publik
Dicky menambahkan, pengetatan protokol kesehatan ini tentunya juga harus ditegakkan dan ditegaskan di setiap kawasan publik yang masih buka saat nataru nanti, dan ini harus dengan pengawasan dari pemerintah.
Beberapa hal yang harus dijaga oleh pemilik kawasan wisata, yakni: memastikan seluruh staf dan karyawan sudah vaksinasi, kawasan atau tempat penginapan dan lain sebagainya harus dalam keadaan bersih dan higienis, pegawai dan staf karyawan harus menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan 5M lainnya.
4. Protokol kesehatan di transportasi
Saat melakukan perjalanan baik dengan menggunakan bus, kereta, mobil pribadi, ataupun pesawat, setiap individu harus sudah divaksin Covid-19 lengkap dan menjaga protokol kesehatan dengan benar.
Namun, pihak pemilik penyediaan jasa transportasi juga harus menjaga kebersihan dan higienisitas ruangan transportasi yang dimiliki.