Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Muhyiddin mengungkapkan kalau 2 di antara PSK ini berumur 15 tahun, sedangkan satu orang lagi baru berusia 12 tahun.
Mereka telah menjalani profesi sebagai PSK ini cukup lama dan hampir tiap hari melayani pelanggan sesuai orderan dari mucikarinya.
"Berdasarkan pengakuan mereka, ketiganya berdomisili di Kabupaten Gowa," ucap Muhyiddin, Minggu (28/11/2021).
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga anak di bawah umur ini adalah siswi SMP yang putus sekolah.
Mirisnya lagi, ketiganya mengaku dipekerjakan oleh mucikari laki-laki yang juga masih anak-anak.
"Mucikarinya laki-laki di bawah umur juga, umur 15 tahun," bebernya.
Kini, ketiga PSK di bawah umur tersebut akan direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Sosial Matirodeceng.
Sementara itu, tim razia Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan Polrestabes Makassar akan melakukan pengembangan terkait kasus prostitusi anak di bawah umur.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan PSK ini, banyak gadis seusia mereka yang juga bekerja melayani pria hidung belang.
"Makanya kita akan melakukan pengembangan, karena mereka mengaku banyak seusianya yang jadi PSK, hp nya sudah kami sita, jadi akan dipantau," tegasnya.