Tak cuma di Makassar, kasus prostitusi anak di bawah umur ternyata juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di Indonesia.
Seperti baru-baru ini, kasus prostitusi anak di bawah umur juga ditemukan di Blitar, Jawa Timur.
Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu terungkap saat polisi berhasil meringkus seorang mucikari berinisial BY (40) asal Kanigoro, Blitar, Jawa Timur.
Bersamaan dengan itu, polisi juga berhasil mendapatkan 6 anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Rabu (7/4/2021) menjelaskan modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan kepada anak-anak tersebut pekerjaan menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.
Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.
GridPop.ID (*)