GridPop.ID - Kasus prostitusi saat ini menjadi salah satu kasus yang cukup disorot di Indonesia.
Pasalnya, dengan semakin berkembangnya teknologi, taktik prostitusi pun ikut kian berkembang.
Selain kemunculan prostitusi online, kini muncul kasus baru yang lebih miris lagi yakni prostitusi anak di bawah umur.
Dilansir melalui GridHot.ID, sindikat kasus prostitusi anak di bawah umur baru-baru ini terkuak dan menggemparkan warga Makassar.
Hal itu bermula dari laporan Tim Razia Dinas Sosial Kota Makassar yang berhasil menjaring 8 pasangan muda-mudi pada Sabtu (27/11/2021).
Mereka diduga melakukan perbuatan asusila di wisma dan hotel yang berlokasi di Jl Panakkukang, Makassar.
Ironisnya, tiga diantara pasangan haram ini adalah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Ketiga remaja ini diketahui berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Muhyiddin mengungkapkan kalau 2 di antara PSK ini berumur 15 tahun, sedangkan satu orang lagi baru berusia 12 tahun.
Mereka telah menjalani profesi sebagai PSK ini cukup lama dan hampir tiap hari melayani pelanggan sesuai orderan dari mucikarinya.
"Berdasarkan pengakuan mereka, ketiganya berdomisili di Kabupaten Gowa," ucap Muhyiddin, Minggu (28/11/2021).
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga anak di bawah umur ini adalah siswi SMP yang putus sekolah.
Mirisnya lagi, ketiganya mengaku dipekerjakan oleh mucikari laki-laki yang juga masih anak-anak.
"Mucikarinya laki-laki di bawah umur juga, umur 15 tahun," bebernya.
Kini, ketiga PSK di bawah umur tersebut akan direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Sosial Matirodeceng.
Sementara itu, tim razia Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan Polrestabes Makassar akan melakukan pengembangan terkait kasus prostitusi anak di bawah umur.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan PSK ini, banyak gadis seusia mereka yang juga bekerja melayani pria hidung belang.
"Makanya kita akan melakukan pengembangan, karena mereka mengaku banyak seusianya yang jadi PSK, hp nya sudah kami sita, jadi akan dipantau," tegasnya.
Tak cuma di Makassar, kasus prostitusi anak di bawah umur ternyata juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di Indonesia.
Seperti baru-baru ini, kasus prostitusi anak di bawah umur juga ditemukan di Blitar, Jawa Timur.
Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu terungkap saat polisi berhasil meringkus seorang mucikari berinisial BY (40) asal Kanigoro, Blitar, Jawa Timur.
Bersamaan dengan itu, polisi juga berhasil mendapatkan 6 anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Rabu (7/4/2021) menjelaskan modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan kepada anak-anak tersebut pekerjaan menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.
Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.
GridPop.ID (*)