Kepada anak pertamanya pelaku melakukannya sebanyak 4 kali, sedangkan 3 kali dilakukan ke anak kedua.
"Saya sayang sama anak saya, sudah 4 kali anak pertama, anak kedua 3 kali melakukannya," terangnya.
Pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak 2013.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menyebut bahwa perbuatan warga Kecamatan Ngebel tersebut terbongkar setelah sang istri melaporkan DW ke Polisi.
Ia sudah tidak tidak tahan dengan perbuatan asusila yang dilakukan suaminya tersebut.
"Dari laporan tersebut kita menangkap tersangka dirumahnya di Kecamatan Ngebel," kata Jeifson, Kamis, (2/12/2021).
Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi.
Terungkap pula bahwa DW selama ini kecanduan nonton film porno yang dikases via ponselnya.