Find Us On Social Media :

2 Tahun Dinikahi Agar Tak Lagi Jual Diri, Kelakuan Mantan PSK Ini Makin Menjadi-jadi hingga Ajak Pria Lain Kencan di Kontrakan, Reaksi Suaminya Bikin Geger!

By Hotia, Sabtu, 4 Desember 2021 | 06:14 WIB

ilustrasi

 

AS pun langsung kalap tanpa pikir panjang langsung mengayunkan celurit ke kepala S.

Alhasil kepala dan tangan S mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam itu.

Usai membacok korbannya AS sempat melarikan diri. Namun tak berselang lama, polisi sudah menangkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan penganiayaan itu, AS saat ini mendekam di Polres Lumajang dan disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga: Tak Terima Lihat Gaga Muhammad Bebas Jalan-jalan Bak Tak Punya Rasa Bersalah, Laura Anna Akhirnya Seret Eks Awkarin ke Meja Hijau Gegara Bikin Dirinya Lumpuh Total: Aku Mau Keadilan!