Find Us On Social Media :

Tak Terima Dicap Anak Durhaka Usai Gugat Ibu Kandung Soal Warisan, Wanita Ini Angkat Bicara Bongkar Tabiat Keluarga yang Sebenarnya

By Sintia N, Minggu, 5 Desember 2021 | 10:02 WIB

PNS yang gugat ibu kandung di Aceh buka suara disebut anak durhaka

GridPop.ID - Beberapa waktu lalu jagat dunia maya dihebohkan dengan kasus viral soal anak gugat ibu kandung soal warisan.

Kasus yang cukup menggerus hati banyak orang itu diketahui terjadi di Takengon, salah satu daerah di Aceh.

Ironisnya lagi, wanita bernama Asmaul Husna itu diketahui berprofesi sebagai PNS di Setdakab Aceh Tengah.

Dikabarkan kompas.tv, Asmaul Husna nekat menggugat ibu dan adik-adik kandungnya tas kepemilikan tanah dan rumah warisan ayah mereka.

Tak cuma meminta kepemilikan rumah mewah tiga tingkat dan tanah seluas 894 meter ini, ia juga meminta ganti rugi sebesar Rp 200 juta.

Sejak didaftarkan pada 19 Juli lalu, sebanyak 13 kali persidangan upaya Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah untuk mendamaikan ibu dan anak yang beperkara ini  selalu gagal.

Akibatnya, nama Asmaul Husna pun jadi buah bibir. Ia dianggap sebagai anak durhaka karena menggugat ibunya. 

Asmaul Husna yang selama ini diam namanya dipergunjingkan akhirnya angkat bicara soal kasusnya.

Baca Juga: Ayah Bibi Andriansyah Nyerah Perjuangkan Hak Asuh Gala? Doddy Sudrajat Makin Ngotot Inginkan Warisan Vanessa Angel hingga Siapkan Hal Ini!