Saat ditemui Serambinews.com di kediamannya, Sabtu (4/12/2021), Asmaul Husna membeberkan kronologis serta latar belakang gugatan yang ia layangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon pada ibunya.
Dilansir melalui Tribunnews, Asmaul Husna menjelaskan panjang lebar tentang polemik yang sedang menimpa pribadi dan keluarga besarnya.
“Mungkin klarifikasi saya sudah sangat terlambat. Tapi sudah menjadi komitmen sejak awal karena saya akan mengklarifikasi setelah ada putusan pengadilan. Apapun itu keputusannya, walaupun akhirnya tidak berpihak ke saya,” keluh Asmaul Husna.
Asmaul Husna menuturkan, pertimbanganya melayangkan gugatan ke PN Takengon, karena sebelumnya pihak ibu serta beberapa saudara kandungnya yang terlebih dulu menggugat dirinya ke Mahkamah Syar’iyah terkait dengan harta warisan.
“Saudara kandung saya, dua kali lebih dulu melayangkan gugatan ke Mahkamah Syar’iyah terkait dengan harta warisan itu. Padahal, pengalihan kepemilikan rumah kepada saya sudah didasari kesepakatan seluruh saudara-saudara saya, termasuk juga ada ibu saat itu,” paparnya.
Ketika disinggung tentang kesan negatif terkait dengan perbuatannya melawan ibu kandung gara-gara harta warisan, Asmaul Husna sempat terdiam.
“Orang tua itu yang nomor satu. Tidak ada bandingannya dimana pun. Jangankan yang masih hidup, yang sudah tiada pun harus kita hormati."
"Ibu saya tetap menjadi ibu. Upaya yang saya lakukan, hanya ingin meluruskan kekeliruan yang terjadi, justru bukan untuk melawan ibu kandung saya,” ucap Asmaul Husna.