GridPop.ID - Kasus bunuh diri mahasiswi NW atau Novia Widyasari (23) usai menenggak minuman yang dicampur potasium terus jadi sorotan.
Terkuak awal mula perkenalan mahasiswi yang ditemukan meninggal di dekat makam sang ayah itu dengan seorang oknum polisi yang diduga dalang di balik aksi nekat ini.
Mahasiswi tersebut diduga nekat bunuh diri lantaran tekanan mental imbas kisah asmara yang dijalin dengan sang pacar yaitu Randy Bagus Hari Sasongko.
Dilansir dari Tribunnews.com, adapun terduga tersangka telah diamankan pihak Polres Mojokerto.
Pria itu adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
“Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019."
"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang."
"Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” ujarnya, Sabtu (4/12/2021), dikutip dari keterangan di laman Humas Polri.
Keduanya kemudian melakukan hubungan badan yang dilakukan di wilayah Malang baik di indekos maupun di hotel sejak 2020 hingga 2021.
“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021."
“Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” jelasnya.
Secara internal, perbuatan melanggar hukum ini akan dikenakan ketentuan Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.
“Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran."
"Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ucap dia.
Terkait penyebab utama mahasiswi itu bunuh diri akan didalami kembali oleh Polda Jatim.
“Hasil sementara potasium sudah dikirim ke labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium."
"Sedangkan barang bukti yang untuk menggugurkan adalah sikotek."
"Sampai hari ini (Sabtu) tidak ditemukan unsur kekerasan,” pungkas Slamet.
Sementara itu untuk yang kode etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ini merupakan hukuman terberat.
Terkait pihak keluarga dari terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk penjual obat aborsi tidak menutup kemungkinan bakal diusut.
Dilansir dari TribunSumsel.com, kasus kematian NW atau Novia Widyasari saat ini jadi bahan perbincangan hangat di media sosial.
Bahkan di media sosial Twitter, tagar #SAVENOVIAWIDYASARI terus menjadi trending.
Mahasisiwi salah satu PTN di Malang ini ditemukan meninggal di pusara sang ayah yang berada di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021).
Mendiang diketahui adalah salah satu mahasiswi jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris.
Saat ini kasusnya terus diusut pihak kepolisian.
GridPop.ID (*)