2. Gangguan perkembangan. Beberapa pelaku kekerasan seksual adalah mereka yang mengalami gangguan kecerdasan, ada kelainan pada perkembangan otak, atau pun gangguan jiwa psikotik. Pengawasan yang ketat dan juga obat-obatan untuk mengontrol gangguan itu bisa mencegah tindakan pencabulan.3. Gangguan kepribadian anti-sosial. Anti-sosial di sini bukan berarti orang yang menyendiri. Seringkali pelaku adalah orang yang ramah dan mudah bergaul. Mereka disebut "anti-sosial" karena meyakini norma-norma sosial tidak berlaku untuknya. Mereka melanggar berbagai normal sosial dan kehilangan empati pada orang lain.Dalam pikiran orang yang "anti-sosial", semua orang, termasuk anak-anak, dapat dimanfaatkan. 4. Ada dorongan seks pada anak-anak. Paedofilia termasuk gangguan jiwa, di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua (di atas usia 16 tahun) mengalami daya tarik seksual secara eksklusif pada anak berusia kurang dari 13 tahun. Paedofilia sebenarnya bisa dikenali sejak dini oleh psikiater atau psikolog dan dapat dikontrol melalui terapi khusus. Pada umumnya tingkat keberhasilan terapi ini mencapai 87 persen. Dalam analisa data yang dikumpulkan dari 4.000 pelaku kekerasan seksual di Child Molestation Prevention Study ditemukan bahwa dari keempat faktor tersebut, sekitar 95 persen pencabulan seksual terjadi karena memang ada dorongan seks pada anak. Meski demikian, tidak semua paedofilia adalah pelaku pencabulan jika mereka bisa mengendalikan dorongan seksnya.
Baca Juga: Sempat Tak Didukung Keluarga, Kini WNI Asal Semarang Sukses Promosikan 'Mandi Kembang' Lewat Sabun Bali di Amerika SerikatGridPop.ID (*)