Setelah dihentikan, polisi wanita berpakaian preman kemudian tampak memeriksa tas Siskaeee.
Terlihat juga petugas dari Kereta Api Indonesia menyaksikan penangkapan itu.
Siskaeee kemudian dibawa oleh dua petugas tersebut ke Polda DIY.
Selain menangkap Siskaeee, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, mengatakan barang bukti tersebut terbagi dalam tiga kategori.
Kategori pertama yakni barang bukti yang dipakai sebagai alat bantu untuk memproduksi video syur. Meliputi lampu, kamera, kostum hingga cambuk.
Kategori kedua, merupakan barang bukti yang identik dipakai dalam video syur di Bandara YIA, meliputi bleser, rok hitam, dan kacamata.