Namun wanita ini tampaknya menyayangkan tindakan yang diambilnya.Pasalnya, pria tersebut hanya menumpang pada kekayaan istrinya."Seorang istri datang mengadu kepada saya untuk membuat aplikasi fasakh yaitu memutuskan perkawinannya dengan suaminya. Wanita ini masih muda. Di bawah 25 tahun," ungkap Fahmi.Ternyata wanita tersebut telah membina rumah tangga selama satu tahun."Saat ditanya sudah berapa lama menikah, dia menjawab sudah lebih dari setahun. Rupanya menikah diam-diam di perbatasan Thailand karena suaminya adalah 'suami rakyat'," ujarnya.Kemudian Fahmi menyarankan pada wanita tersebut untuk membuat konfirmasi nikah poligami."Anda harus membuat Konfirmasi Nikah Poligami di Pengadilan Tinggi Syariah terlebih dahulu, baru Anda dapat melakukan fasakh karena akta nikah siam Anda tidak berlaku di Pengadilan Malaysia ini," ujar Fahmi kepada wanita tersebut.Menurut wanita ini, suaminya tidak ingin kekasihnya (istri pertama) tahu dan perselingkuhannya telah berlangsung selama beberapa tahun.Awalnya, wanita itu mengira suaminyalah yang membawa mobil mewah dan dia pernah mendapatkan ponsel merek mewah sebagai hadiah."Dia saat itu hanya seorang mahasiswa universitas. Tidak ada pendapatan.""Ketika dia mendapatkan pria yang konon kaya, dia merasa ada seseorang yang bisa mendukungnya," lanjut Fahmi.