Tersangka lantas melakukan aksi ekshibionis di beberapa tempat untuk menyalurkan hasrat seksualnya imbas rasa trauma itu.
"Jadi memang tersangka ini mengalami trauma masa lalu, sehingga ia melakukan aksinya," pungkasnya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.tv, dari hasil pemeriksaan ditemukan sekitar 2.000 file video dan 3.700 file foto di ponsel tersangka dengna ukuran kurang lebih 150 GB.
Ditemukan juga 600 GB data berupa foto dan video di hardisk S.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, tersangka sering impulsif dan kompulsif ketika memamerkan bagian tubuhnya di tempat umum.
Tersangka merasa gembira, takut, dan gelisah di saat yang sama.
Meski begitu ada kepuasan tersendiri yang dirasakan S dengan memamerkan organ intim dan bagian tubuh lain.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujar Yuliyanto.
GridPop.ID (*)