Find Us On Social Media :

Edan! Santriwati Korban Pemerkosaan di Bandung Dijadikan Kuli Oleh Pelaku, Diminta Ikut Turun Tangan Rampungkan Proyek Gedung Pesantren hingga Terbongkar Fakta Lain

By Ekawati Tyas, Jumat, 10 Desember 2021 | 17:42 WIB

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur

Para bayi yang dilahirkan korban, kata Livia dimanfaatkan oleh Herry untuk meminta dana bantuan pada sejumlah pihak.

Bayi-bayi malang yang dilahirkan para korban, oleh Herry diakui sebagai anak yatim piatu.

Hal itu membuat Livia mendorong Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan Herry.

"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut," tambahnya.

Selain itu, Herry juga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadinya,

seperti menyewa hotel dan apartemen yang digunakan sebagai lokasi untuk menyetubuhi korban.

Fakta ini terungkap berdasarkan hasil temuan penyelidikan tim intelijen, selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.

"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, Kamis, dikutip dari TribunJabar.

Baca Juga: Modal Janji Manis Jadikan Korban Polwan hingga Pengurus Pondok, Ternyata Begini Tampang Guru Pesantren yang Cabuli 12 Santriwati Hingga Lahirkan 8 Bayi!