GridPop.ID - Kasus mesum yang dilakukan oleh pasangan bukan suami istri kembali menghebohkan publik.
Aksi mesum itu pun semakin liar lantaran dilakukan di tempat-tempat tak lazim, seperti semak-semak.
Entah apa tujuannya, namun hal itulah yang dilakukan oleh pasangan bukan suami istri berinisial YT (50) dan TN (45).
Diwartakan GridPop.ID pada 25 Januari 2021, keduanya diamankan pihak kepolisian saat hendak melancarkan tindak asusilanya.
Kejadian ini terjadi Minggu (24/1/2021) dini hari di Jalan KH, Wahid Aysim, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Kepada polisi, mereka mengaku belum sempat melancarkan aksinya lantaran baru mencari tikar untuk alas.
Anggota tipiring dan Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang yang sedang melakukan patroli pun langsung memberikan peringatan kepada meraka.
"Jadi untuk keduanya kita suruh pulang. Namun tetap kita bina dan diberikan peringatan," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Sabhara, Kompol Irwanto.
Kompol Irwanto menuturkan, YT mengakui kalau ia hendak melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat tak lazim itu.
Namun, ia beralasan belum melakukan apa-apa.
"Iya pak, saya mengakui perbuatan saya. Namun saya baru ingin mencari alas atau tikar aksi kami keburu ketahuan," ujar YT kepada polisi.
Tak cuma di alami YT, nasib kurang mujur itu juga menimpa dua pasangan mesum di Padang, Sumatera Barat.
Dilansir dari Kompas.com, dua pasangan mesum itu terciduk sembunyi di semak-semak saat digerebek oleh petugas Satpol PP.
Satpol PP Kota Padang kala itu tengah menertibkan penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (6/7/2020).
Dua pasangan itu sempat sembunyi di semak-semak berharap bisa mengelabui petugas.
"Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak di tertibkan namun persembunyian mereka di semak semak di ketahui. Akhirnya pasrah untuk dibawa ke Mako Satpol PP, " ujar Kasatpol PP Padang Alfiadi, Senin (6/7/2020) kepada sejumlah wartawan.
Kedua pasangan tersebut tidak bisa menunjukan kartu identitas dan surat nikah ketika ditanya oleh petugas.
"Pasangan sejoli tersebut terjaring petugas di dalam operasi pengawasan Trantibum. Ditanya status hubungan, mereka tidak bisa melihatkan surat nikah kepada petugas," sambungnya.
Untuk proses lebih lanjut kedua pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP.
Dalam proses penyelidikan oleh PPNS diketahui mereka berstatus pacaran.
Untuk tindakan selanjutnya kedua orang tua mereka dipanggil datang ke Mako Satpol PP guna diberitahu bagaimana pergaulan anak-anaknya.
"Untuk pembinaan, orang tua mereka ini juga kita panggil, sehingga dengan demikian untuk esoknya mereka tidak lagi mengulangi," ucapnya.
Satpol PP setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh bentuk pelanggaran Trantibum sehingga kondisi yang aman, tentram dan Padang anti maksiat benar-benar bisa terwujud.
"Sedangkan kepada pemilik tempat ini kita peringatkan jika masih tidak me indahkan berarti mereka telah bersekongkol dalam maksiat tentu hal ini akan di lakukan penindakan melalui instansi terkait," ujarnya.
GridPop.ID (*)