Find Us On Social Media :

Kepalang Nafsu, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Nekat Berhubungan Seks di Pantai hingga Buat Risih Para Pengunjung, Tetap Gaspol Meski Sudah Didatangi Polisi

By Luvy Octaviani, Kamis, 16 Desember 2021 | 21:13 WIB

ILustrasi pasangan mesum di pantai

GridPop.ID - Berhubungan seks tentu saja bukanlah sesuatu yang tabu bagi pasangan suami istri.Biasanya, pasangan akan memilih tempat tertutup untuk berhubungan seks.Namun, lain hal nya dengan pasangan bukan suami istri ini.Kepalang nafsu, pasangan bukan suami istri ini nekat berhubungan seks di pantai hingga buat risih para pengunjung.Dikutip dari pemberitan Suar.ID beberapa waktu lalu, dua sejoli ini diketahu berasal dari Inggris dan Australia.Keduanya bak tak malu, nekat berhubungan seks di tempat terbuka.Tepatnya di sebuah pantai sejoli tersebut sedang memadu kasih tanpa memandang pengunjung pantai yang lain.Kejadian yang dilakukan pada siang hari saat pengunjung pantai sedang ramai-ramainya.

Baca Juga: Dulu Mengandung saat Suami Gugur dalam Tugas KRI Nanggala 402, Istri Bah Yoto Eki Setiawan Bahagia Telah Melahirkan Putra Pertamanya, Intip Potretnya yang Tampan nan Gagah

Sejoli yang disebut bernama Jasmine Nelly dan Anthony Carrio itu disebut berhubungan seks di pantai yang penuh dengan keluarga di Filipina.Pasangan beda negara itu dilaporkan segera ditahan dan diborgol.Namun, keduanya disebut masih terus saling menggoda saat hendak dimasukkan sel.Melansir dari Dailymail.com, Senin (3/2/2020), perbuatan asusila itu diketahui oleh warga lokal di pantai pulau Boracay, Provinsi Aklan.Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (30/1/2020) lalu pada siang hari saat pantai penuh dengan turis keluarga dan anak-anak.Melihat hal yang tak sepantasnya dilakukan di tempat umum, warga lokal pun melaporkannya pada pihak berwajib.Setelah dilakukan penindakan dengan mendatangi pasangan sejoli itu, Kopral Polisi Joel Banga-ora mengatakan polisi yang datang justru tak digubris."Kami berdiri di samping mereka. Namun, mereka terus melakukannya," ujar Banga-ora. Dia menuturkan, pasangan itu mabuk sehingga mengabaikan otoritas.

Baca Juga: Malam Sebelum Hembuskan Napas Terakhir, Laura Anna Keluhkan Badannya Terasa Remuk hingga Minta Sosok Ini Menemuinya Pagi-pagi

Banga-ora menambahkan, keduanya bahkan tak tampak malu sedang berhubungan badan dan dilihat oleh banyak orang di pantai.

"Mereka begitu asyik satu sama lain sehingga tidak sadar sudah diperhatikan orang banyak," terang Banga-ora. Keduanya kemudian ditangkap.Saat diamankan di mobil patroli polisi pun keduanya masih menyempatkan saling menggoda dan bercumbu di dalam mobil.

Lantaran meresahkan warga lokal dengan tindakan yang tak patut dicontoh, kedua turis beda negara itu akhirnya diamankan di Pos Polisi Malay Municipal.Oleh perbuatan itu, keduanya didakwa kantor jaksa penuntut Aklan dengan tuduhan berusaha melakukan skandal.Yang kedua dan menjadi salah satu hal yang akan memberatkan Carrio adalah pria asal Australia itu sempat berusaha kabur saat akan diamankan polisi.Keduanya diharuskan membayar pembebasan bersyarat masing-masing 6.000 peso, atau Rp 1,6 juta.Khusus Carrio, dia juga ditambah 3.000 peso (Rp 810.400) karena melawan aparat.Banga-ora menambahkan, pengadilan sudah ditetapkan bakal digelar Februari ini meski belum ada tanggal pastinya.

Baca Juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Terkuak Alasan Rizky Nazar Nekat Konsumsi Narkoba Jenis Ganja Padahal Karier Tengah Meroket Naik

Keduanya juga disebut bertolak ke Cebu City."Jika mereka sampai tidak muncul untuk hadir dalam persidangan, maka kami akan segera memberlakukan larangan datang ke Filipina," beber Banga-ora.Kasus serupa juga dilakukan oleh pasangan ini.Bedanya pasangan ini sudah resmi menjadi suami istri.Dilansir dari laman tribunnews.com pada pemberitaan 2017 silam, pasangan suami-istri asal Louisiana, Amerika Serikat, ditangkap polisi, karena berhubungan seks di sejumlah tempat umum, dan mengunggah video tersebut di jejaring internet secara eksplisit.Elizabeth dan Rex Jernigan ditangkap pada hari Kamis lalu, setelah petugas Kepolisian Houma menerima laporan tentang aktivitas cabul di sebuah perpustakaan umum setempat, sekitar pukul 09.00.Pihak berwenang mengatakan pasangan merekam diri mereka sendiri, saat berhubungan seks di perpustakaan, dan kemudian mengunggah video tersebut ke sebuah situs pornografi.Laman Daily Mail memberitakan, atas perbuatan itu, keduanya dikenai enam tuduhan pencabulan.Enam tuduhan ini muncul, setelah polisi mengungkap pasangan tersebut melakukan hubungan intim di berbagai lokasi lain di seluruh Kota Houma dan Terrebonne Parish selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Berbondong-bondong Pindah ke Timor Leste, 4 Ribu Warga Tiongkok Mulai Gerogoti Industri Kecil di Bumi Lorosae, Modusnya Beri Pinjaman Padahal Ini Tujuannya!GridPop.ID (*)