GridPop.ID - Seorang warga yang tak diketahui namanya protes kepada petugas Samsat karena tidak bisa membayar pajak STNK kendaraan bermotornya.
Dalam video yang viral, pria tersebut mengaku tidak bisa membayar pajak kendaraannya karena nama yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Petugas Samsat dalam video kemudian menyarankan agar pria tersebut melakukan proses balik nama kendaraan terlebih dahulu, baru kemudian membayar pajak kendaraan.
Namun, pria tersebut mengaku dipersulit karena dia hanya ingin membayar pajak kendaraan.
Sementara di sisi lain dia mengaku belum punya cukup uang untuk proses balik nama.
Dilansir dari Kompas.com, melalui video kedua, pria tersebut mengaku kembali lagi ke Samsat dua hari berikutnya dan mengaku telah selesai membayar pajak tanpa harus balik nama, tetapi melalui calo.
Terkait dugaan praktik calo dalam pengurusan pajak kendaraan seperti dalam video tersebut, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengakui kasus seperti itu masih banyak terjadi di lapangan.
Menurut Taslim, percaloan dan kasus mal prosedur dalam pelayanan karena adanya simbiosis mutualisme di antara para pihak.