Menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat (17/12/2021) sore.
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Irto, Senin (20/12/2021).
Irto melanjutkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian.
“Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina,” kata Irto.
Untuk menghindari aksi kecurangan seperti yang dialami pengendara tersebut, pemilik kendaraan wajib lebih teliti saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU.
Sebab, meskipun SPBU mengeklaim memberikan layanan terbaik, terkadang masih ada oknum-oknum yang kerap melakukan kecurangan.
Dilansir dari Kompas.com, berikut tips menghindari kecurangan petugas SPBU:
1. Pastikan meteran dimulai dari nol. Ketika akan mengisi bahan bakar di SPBU, pengendara wajib memastikan petugas sudah memulai meteran dari nol.