GridPop.ID - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang konsumen yang memarahi petugas SPBU lantaran melakukan kecurangan saat pengisian BBM.
Peristiwa itu terjadi di SPBU Pertamina 34.152.09 yang berada di kawasan Bintaro Sektor 3, Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dilansir dari Tribunnews.com, Supervisor SPBU 34.152.09 Bintaro Sektor 3 William mengakui adanya kecurangan yang dilakukan seorang petugasnya.
"Dia sih enggak ngomong, cuman dia bilang dia menyatakan melakukan kesalahan terhadap konsumen, cuma dia enggak bilang berapa kali, cuman dia mengakui, saya sudah tanya," kata William saat ditemui di SPBU tempatnya bekerja di Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (21/12/2021).
Dalam video tersebut, si wanita tampak geram dan memarahi seorang petugas pengisian BBM di SPBU, karena dianggap telah melakukan kecurangan.
Merasa sangat kecewa, sang wanita tak henti memarahi petugas SPBU.
Sebab, menurutnya, uang Rp 100.000 bisa digunakan untuk membeli 13 liter bensin.
“Siapa nama kamu? Rizal? Saya catat ya. Orang ngisi (bensin) Rp 100.000 harusnya bisa 13 liter, tapi kamu nyatut 9 liter. Saya viralin kamu ya,” ucap wanita dalam video tersebut.
Menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat (17/12/2021) sore.
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Irto, Senin (20/12/2021).
Irto melanjutkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian.
“Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina,” kata Irto.
Untuk menghindari aksi kecurangan seperti yang dialami pengendara tersebut, pemilik kendaraan wajib lebih teliti saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU.
Sebab, meskipun SPBU mengeklaim memberikan layanan terbaik, terkadang masih ada oknum-oknum yang kerap melakukan kecurangan.
Dilansir dari Kompas.com, berikut tips menghindari kecurangan petugas SPBU:
1. Pastikan meteran dimulai dari nol. Ketika akan mengisi bahan bakar di SPBU, pengendara wajib memastikan petugas sudah memulai meteran dari nol.
Meski hampir semua SPBU menerapkan hal tersebut, tidak ada salahnya pembeli lebih teliti dan memperhatikan meteran tersebut. Hal ini untuk menghindari kecurangan.
2. Awasi laju meteran. Meski meteran sudah dimulai dari nol, pembeli sebaiknya tetap mengawasi lajunya meteran SPBU.
“Biasanya akan ada dua display di dispenser, yaitu harga dan liter. Pembeli harus meperhatikan hal itu juga. Biasanya membeli BBM dengan nominal Rp 50.000 seberapa banyak volume yang bertambah,” ujar Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka, Paimin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Hal ini untuk mengamati jika ada praktik kecurangan yang lain.
3. Ketahui kapasitas tangki. Pemilik kendaraan wajib mengetahui kapasitas kendaraannya. Hal ini bertujuan, ketika mengisi bahan bakar hingga penuh, pemilik kendaraan bisa memastikan sesuai dengan kapasitas.
Bila tidak sesuai dan menemui kejanggalan, pemilik kendaraan bisa mengadukan hal tersebut ke supplyer bahan bakar.
4. Melapor. “Jika pengendara menemukan aksi kecurangan, segera melaporkan hal tersebut ke pihak Pertamina dengan menghubungi contact centre 135,” kata Paimin.
GridPop.ID (*)