"Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga. Kami bisa dapat keadilan juga. Kami tidak tahu atas dasar apa perbedaan itu, dari BNN 3 bulan, tiba-tiba dituntut 12 bulan," sambung menantu Aburizal Bakrie tersebut.
Ketika JPU menyatakan dirinya dan sang suami bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri, Nia tak kuasa menahan air mata.
Ardi Bakrie yang ada disamping Nia berusaha menguatkan sang istri atas tuntutan JPU.
Putra Aburizal Bakrie itu nampak memegang tangan Nia Ramadhani ketika sang istri menangis terisak didepan majelis hakim saat mendengar pembacaan tuntutan JPU.
Pasca persidangan selesai digelar, Nia berusaha terlihat tegar di depan wartawan meski mata merah dan sembabnya tak bisa disembunyikan.
Lebih lanjut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengambil langkah untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi, dalam sidang berikutnya.
"Bagaimana tiga terdakwa sudah mendengar tuntutan Jaksa?," tanya Hakim Pengadilan dalam sidang kasus narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
"Saya mau menyampaikan keberatan dan pembelaan secara lisan yang mulia," ucap Nia Ramadhani didalam sidang.