Niat Nia Ramadhani yang ingin menyampaikan keberatan dan pembelaan atas tuntutan Jaksa dipotong oleh hakim.
"Nanti dulu, ada waktunya. Intinya sikap terdakwa 2 (Nia Ramadhani) seperti apa atas tunturan Jaksa?," kata Hakim.
"Saya sebentar yang mulia mau menyampaikan secara lisan. Saya keberatan dan akan melakukan pembelaan," jawab Nia Ramadhani.
"Nanti saja. Gimana terdakwa tiga (Ardi Bakrie)?," tanya Hakim ke Ardi Bakrie.
"Saya mengajukan pembelaan melalui kuasa hukum saya dan juga lisan.
Hakim pun mengakhiri persidangan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan melanjutkan persidangan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi, pada Kamis (30/12/2021).
Dilansir dari Kompas.com, hakim turut menjelaskan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan dua terdakwa lainnya.
"Perbuatan terdakwa merupakan public figure tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata JPU dalam membacakan tuntutan di depan Majelis Hakim.
"Hal yang meringankan, para terdakwa mengaku dan menyesali perbuatannya," lanjut jaksa.
GridPop.ID (*)