GridPop.ID - Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diperkosa pria paruh baya.
Dilansir dari Tribunnews.com, pelaku bernama Sulaiman (52) menyetubuhi IMF (12).
Pelaku menggunakan modus mengajak korban menonton film dewasa sebelum menyetubuhinya.
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin SH membenarkan kasus ini.
Pelaku berhasil diamankan Tim Serigala Polres Muba.
Sebelumnya pelaku sempat kabur dari kejaran aparat kepolisian selama kurang lebih 6 bulan.
Kemudian tersangka diamankan di Provinsi Bangka Belitung pada, Kamis (16/12/21) sekitar pukul 09.00 WIB.
Keberadaan pelaku berhasil diketahui oleh Tim Serigala Polres Muba.