Saat pintu tersebut rusak dan terbuka, pelaku pun langsung melepaskan korban karena takut akan perbuatannya diketahui orang pada saat itu.
Setelah itu, korban berhasil meloloskan diri dan langsung lari menuju ke atas rumahnya.
Sementara pelaku pulang kerumahnya yang berada di depan rumah korban.
Kejadian tersebut terungkap ketika ayah korban pulang dari kebun.
Kemudian korban menceritakan hal yang dia alami terjadi pada dirinya dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajang.
Selanjutnya, Polsek Kajang mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Bulukumba.
"Atas kejadian tersebut, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," pungkasnya.
Kasus pelecehan anak di bawah umur juga terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang kakek berinisial NJ yang usianya 63 tahun.
Ia tega melecehkan 2 anak perempuan.
Modus yang ia gunakan dengan mengiming-imingi korban dengan uang.