Find Us On Social Media :

Cegah Covid-19 Menggila, Kota Ini Bakal Penjara hingga Beri Denda Rp 1 Juta Bagi Para Pelanggar Aturan Lockdown

By Ekawati Tyas, Selasa, 28 Desember 2021 | 16:32 WIB

Ilustrasi lockdwon

GridPop.ID - Wabah Covid-19 yang menyerang Chibna membuat sejumlah kota menerapkan aturan ketat terkait kebijakan lockdown.

Dilansir dari Kompas.com, salah satu kota yang menerapkan lockdown dengan memperketat aturannya yaitu Kota Xi'an tepatnya pada, Senin (27/12/2021).

China menerapkan strategi "nol-Covid" dari pembatasan yang ketat, karantina panjang, dan lockdown yang ditargetkan, dalam rangka persiapan menyambut ribuan pengunjung luar negeri untuk Olimpiade Beijing pada Februari 2022.

Tapi, di Xi'an yang dihuni 13 juta penduduk saat ini sedang menghadapi hari kelima lockdown.

Diketahui, kasus harian Covid-19 di China naik ke jumlah tertinggi sejak Maret 2020.

Dikutip dari akun pemerintah di media sosial via AFP, Xi'an mengumumkan memperketat langkah-langkah lockdown pada Senin, (27/12/2021).

Tercatat di kota tersebut ada 150 kasus baru pada Senin, sehingga totalnya menjadi sekitar 650 sejak 9 Desember.

Kendaraan dilarang melintas di jalan kecuali untuk membantu hal yang berkaitan dengan pengendalian penyakit, kata pengumuman terakhir.

Baca Juga: Ngaku Sudah 17 Kali Disuntik Vaksin Covid-19, Inilah Sosok Abdul Rahim, Dokter Bongkar Fakta Tak Terduga Usai Dirinya Bikin Geger Gegara Jadi Joki Vaksin