Find Us On Social Media :

Bejat! Belasan ABG di Jambi Diperdagangkan Mucikari ke Jakarta, Korban Diiming-imingi Ini hingga Dicabuli oleh Pengusaha Hiburan Malam

By Lina Sofia, Selasa, 28 Desember 2021 | 19:01 WIB

Predator seksual jerat belasan anak di jambi korban pelecehan.

Satu di antara tiga pelaku bahkan masih di bawah umur.

Ketiganya berinisial R (36) PIS (19), dan ARS (15), ketiganya merupakan warga Kota Jambi.

"Total ada empat kita amankan, satu pelaku utama dan tiga mucikari, memang salah satu mucikari masih anak di bawah umur," terangnya.

Kasus ini terbongkar saat adanya laporan anak hilang berinisial AN (13) asal Kota Jambi pada Minggu (12/12/2021) lalu.

"Dari laporan tersebut kita selidiki, dan ternyata anak yang dilaporkan hilang, ternyata berangkat ke Jakarta untuk menemui pelaku S, sebagai pelampiasan nafsu pelaku," ujar Eko.

Dari Jambi, para korban ini berangkat melalui jalur darat dan ada juga yang menggunakan jalur udara.

Para pelaku dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 dan 2 ayat (1) Jo Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ancaman pidana maksimalnya 15 tahun.

Baca Juga: Pulang Mabuk Sampai Tak Ingat Arah Kosan, Wanita Muda di Padang Dibawa dan Dirudapaksa 2 Tukang Parkir Tempat Hiburan Malam Secara Bergilir

GridPop.ID (*)